(PANGKALPINANG) Senin (12/09/2022) bertempat di hotel Bangka City Pangkalpinang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kementrian Hukum dan HAM RI, Kementrian Hukum dan HAM BaBel, bersama Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) dengan tema “pembudayaan dan peningkatan pelayanan terhadap kekayaan intelektual dikalangan akademisi dan masyarakat”.
Sebelum acara dimulai penampilan apik dari grup band UnMuh BaBel yang syahdu nan merdu mampu menghibur seluruh para tamu undangan yang hadir.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kepulauan Bangka Belitung Kementrian Hukum dan HAM, T. Daniel L. Tobing, S.H., Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, S.H., Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Ir. Fadillah Sabri, S.T., M.Eng., para dosen dan mahasiswa UnMuh BaBel, serta tamu undangan dari akademisi perguruan tinggi lainnya, praktisi seniman dan juga masyarakat penggiat UMKM Bangka Belitung.
Viralnya lagu ‘Bedincak’ ciptaan Artono atau biasa dipanggil ‘bang Ton’ langsung dinyanyikan oleh si empunya lagu tersebut dihadapan seluruh para tamu undangan, diawal acara. Suasanapun semakin meriah dengan hadirnya gerak tari senam bedincak yang ditampilkan oleh mahasiswa UnMuh BaBel, yang mana senam ini merupakan gerakan senam kreasi ciptaan Rian perkasa dan Sukma Wijaya.
Sambutan dari ketua panitia Eva Giyanti SH, Msi., Dari Kanwil Kepulauan Bangka Belitung Kementrian Hukum dan HAM, menyatakan bahwa “tujuan pihaknya menggelar kegiatan ini salah satunya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui peningkatan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual”.
Kata sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi kekayaan intelektual ini, kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing, menjelaskan bahwa “Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan ekonomi nasional, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.
“Kegiatan Mobile IP Clinic ini akan diselenggarakan selama 3 hari kedepan di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, untuk memberikan Diseminasi dan layanan konsultasi pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual kepada stakeholder terkait, para pelaku UMKM di wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung”, pungkas Daniel.
Dan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan karya cipta ataupun produk hasil ciptaan juga bisa datang langsung ke tempat yaitu di kampus “Berkemajuan dan mencerahkan” Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
Atas perhatian dan kepeduliannya dalam menggerakkan mahasiswa, dosen serta segenap civitas akademika untuk mendaftarkan karya ciptanya agar mendapatkan perlindungan hukum, maka Kanwil Kumham BaBel menobatkan Ir. Fadillah Sabri, S.T., M.Eng., sebagai Duta Kekayaan Intelektual Bangka Belitung.
Selamat kepada rektor UnMuh BaBel atas terpilihnya menjadi Duta Kekayaan Intelektual Bangka Belitung, semoga semakin banyak dari kalangan dosen dan mahasiswa, serta masyarakat umum untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya agar lebih terlindungi hasil karyanya dan menjadi motivasi bagi semuanya.(Mj)