(PANGKALAN BARU) Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi nomor 1170/E1/KS.01.00/2024 tangal 14 Februari 2024 perihal Pengumpulan Data IKU PTN tahun 2023, divisi SDM dan Hukum, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung mengadakan Kegiatan Pengisian SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) bagi seluruh dosen.
Kegiatan ini dilaksanakan Rabu, 13 Maret 2024, di gedung Babel yang dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Ir. Fadillah Sabri, S.T., M.Eng., IPM., di dampingi Wakil Rektor 1, Dr. Pratiwi Amelia, M.Pd., B.I., dan Kepala SDM dan Hukum Unmuh Babel, Dinar Purwati, S.Pd.
Dinar mengatakan ada 8 indikator poin IKU (Indikator Kinerja Utama) beserta proses pengumpulan datanya. 8 IKU tersebut antara lain ; Kesiapan Kerja Lulusan, Mahasiswa Berkegiatan/ Meraih Prestasi di Luar Kampus, Dosen Berkegiatan di Luar Kampus, Kualifikasi Dosen, Penerapan Karya Dosen, Kemitraan Program Studi, Pembelajaran dalam Kelas, dan Akreditasi Internasional.
Melalui perhitungan IKU maka Perguruan Tinggi bisa lebih mudah melihat perkembangan pendidikan, dan mudah mengejar target.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung tegaskan semua dosen harus secepatnya mengupdate data IKU.
“Semua dosen harus mengisi data IKU pada SISTER. Diharapkan kepada bagian LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) untuk memantau apa-apa saja yang belum tercapai indikator-indikator yang dijadikan standar dari IKU itu sendiri. Semua unit atau Kepala Lembaga yang berhubungan dengan indikator-indikator tersebut mohon kiranya untuk diperhatikan. Mudah-mudahan dengan diadakannya kegiatan ini memberikan manfaat, dan targetnya harus tercapai”, pungkas Fadillah. (Mj)
Ayo kuliah di UnMuh BaBel kampus yang Berkemajuan dan Mencerahkan” Info lengkap hubungi WA Admin (0812 – 7493 – 1707), kunjungi kami diwebsite : pmb.unmuhbabel.ac.id
IG : https://instagram.com/unmuh_babel
FB : https://www.facebook.com/unmuh.bangkabelitung
Youtube : Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Production By HUMPRO UNMUH BABEL